Perubahan Jam Layanan Dinas Tenaga Kerja

 Admin Disnaker

 01-10-2026  08:00:36 WIB

Icon

Halo, Rekanaker Surakarta!

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 129 Tahun 2026 tentang Uji Coba Penerapan Jam Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, terhitung mulai diberlakukannya edaran ini terdapat penyesuaian jam pelayanan tatap muka di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta.

Catat jadwal terbarunya berikut ini ya:
📅 Senin – Kamis
⏰ 07.30 – 15.30 WIB

📅 Jum'at
⏰ 07.30 – 14.30 WIB

Pastikan Rekanaker datang sesuai dengan jadwal di atas untuk pengurusan ketenagakerjaan.
Simpan postingan ini dan bagikan ke teman atau keluarga yang membutuhkan ya!