Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta Membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Kota Surakarta Tahun 2024. Posko telah dibuka sejak 28 Maret 2024 kemarin untuk melayani pekerja yang tersandung masalah THR dengan pihak pemberi kerja.

Para pekerja yang memiliki permasalahan mengenai THR dapat mengadu dengan cara :

  1.  Off line: Langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta (Jl. Brigjen. Slamet Riyadi No.306, Surakarta),
  2.  On line : Hubungi Contact Person Dengan Cara Mengisi :
    √ Nama
    √ Alamat
    √ Nama Perusahaan
    √ Alamat Perusahaan
    √ Nomor Telepon Perusahaan
    √ Isi Aduan
  3. Melalui Link Pengaduan yang tertera di poster

Contact Person :
• 0897 8661 030
• 0856 9138 1820
• 0812 2682 9777